Jaksa Agung Burhanuddin angkat Barita Simanjuntak menjadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

SejagatNewscom |  Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025 — Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.H., berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 798 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia, secara resmi mengangkat Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFr.A. sebagai Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia.

Keputusan ini sekaligus menetapkan susunan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Sekretaris, dan 11 (sebelas) orang anggota, dengan tugas pokok antara lain:

1. Memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia yang berkaitan dengan kebutuhan hukum di masyarakat atau isu hukum aktual sesuai dengan keahliannya baik diminta maupun tidak diminta untuk mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan, termasuk pemulihan kepercayaan publik.
2. ⁠Menghimpun aspirasi publik dan mengikuti perkembangan isu strategis dalam rangka pemulihan kepercayaan publik, menjaga marwah, dan menaikkan citra Kejaksaan RI.

⁠Selain itu juga diatur bahwa Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia dapat menyampaikan pernyataan atau keterangan kepada publik setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Republik Indonesia.

Dr. Barita Simanjuntak merupakan lulusan Doktor dan Magister Hukum Universitas Indonesia serta Sarjana Hukum Universitas Sumatera Utara. Ia pernah menjabat Ketua Komisi Kejaksaan RI (2015–2024) hingga menjadi Dekan Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi di Jakarta serta aktif sebagai trainer dan asesor pada Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), khususnya dalam bidang hukum perbankan, tata kelola, dan asesmen calon pimpinan institusi perbankan nasional.

Beliau juga pernah dipercaya menjadi anggota Tim Reformasi Hukum tahun 2018 dan Tim Percepatan Reformasi Penegakan Hukum tahun 2023. Sosoknya dikenal di lingkungan Kejaksaan sebagai figur yang memahami anatomi kelembagaan Kejaksaan secara komprehensif serta memiliki komitmen kuat terhadap reformasi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dengan pengangkatan Dr. Barita Simanjuntak sebagai Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia, diharapkan keberadaan lembaga ini dapat menjadi wadah strategis dalam memberikan pandangan objektif, akademis, dan progresif bagi penguatan kebijakan Kejaksaan, serta berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.

*Redaksi

  • Related Posts

    Kejari SBB Perkuat Sinergi Lewat Kegiatan PAKEM di Kairatu dan Kairatu Barat

    SejagatNewscom | Piru, 15 Oktober 2025 — Dalam upaya menjaga kerukunan dan stabilitas di tengah masyarakat, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Pengawasan Aliran…

    Kejaksaan Geser Tahan Eks Pejabat Negeri Kota Siri, Diduga Korupsi Rp1,5 Miliar Dana Desa

    SejagatNewscom | Seram Bagian Timur, 14 Oktober 2025 — Mantan Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri Kota Siri, Kecamatan Gorom Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur, berinisial ID, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *