Sejagatnews.com Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 20 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., dalam siaran pers menyampaikan ke awak media Selasa (17/1/2023) adapun saksi yang diperiksa yaitu;
R selaku SAM Proyek Cibitung Cilincing 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
S selaku Project Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk. dalam Proyek Jalan Tol Cilincing Seksi 1.
A selaku Project Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk. dalam Proyek Cibitung-Cilincing Seksi 2.
DP selaku Ex Kepala Divisi Infra II PT Waskita Karya (persero) Tbk.
BA selaku SAM Proyek Cibitung Cilincing 1 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
DJ selaku SAM Proyek Kunciran Parigi PT Waskita Karya (persero) Tbk.
VA selaku Project Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk. dalam Proyek Kunciran Parigi
OR selaku SAM Proyek CCTW 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
N selaku SAM Proyek Serpong Cinere PT Waskita Karya (persero) Tbk.
AW selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk.
OJW selaku SAM Proyek CCTW PT Waskita Karya (persero) Tbk.
ANT selaku Project Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk. dalam Proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing I.
SB selaku SAM Proyek Kunciran Parigi PT Waskita Karya (persero) Tbk.
AL selaku Project Manager Proyek Kunciran Parigi, M2100, CCTW2, PT Waskita Karya (persero) Tbk.
NS selaku SAM Proyek CCTW 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
IP selaku Ex SVP PCD PT Waskita Karya (persero) Tbk.
S selaku SAM Proyek Japei Sei PT Waskita Karya (persero) Tbk.
MA selaku SCRAM Proyek Japei Sei PT Waskita Karya (persero) Tbk.
RIW selaku Project Manager Proyek Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
APL selaku Project Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk. dalam Proyek Tol Japek 2 Selatan Paket 3 Induk.
Adapun kedua puluh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Sumber Puspenkum Kejagung”(dhan Riau)