Bupati Afrizal Sintong Lantik H Fauzi Efrizal Sebagai Sekda Rohil

 

Sejagatnews.com Rohil – Setelah sekian lama dijabat oleh Pj, akhirnya Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP resmi melantik H Fauzi Efrizal S. Sos. M. Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil yang defenitif, Rabu (25/1/2023).

Pelantikan Sekda Rohil yang digelar di Gedung H Misran Rais tersebut hadir Wakil Bupati H Sulaiman SS MH, Ketua DPRD Rohil Maston, unsur Forkopimda, para kepala OPD dan berbagai unsur lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengatakan bahwa H Fauzi Efrizal ini bagi masyarakat Rokan Hilir dan kalangan ASN merupakan sosok yang tidak asing lagi karena semasa Bupati Rohil, Drs H Wan Thamrin Hasyim menjabat dia pernah bertugas di Setdakab Rohil.

H Fauzi sendiri, sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perkim Kota Dumai dan telah mengikuti Asesment untuk jabatan Setdakab Rohil beberapa waktu lalu. Pria bersusia 51 tahun ini merupalan Alumni STPDN dan merupakan anak jati diri Kubu, Rokan Hilir.

“Sekda yang dilantik ini merupakan hasil pansel dan kita hanya mengusulkan pelantikan kepada Gubernur Riau dan murni hasil pansel. Tentunya kami mengucapkan selamat datang dan bertugas di Kabupaten Rohil, “kata Bupati.

Kehadiran Sekda baru ini lanjut Bupati, diharapkan dapat memberikan semangat bagi pemerintahan Kabupaten Rohil dalam segala bidang. Karena sekda merupakan merupakan bapaknya ASN di negeri yang berjuluk seribu kubah.

“Banyak pekerjaan yang menanti, diharapkan dapat saling berkoordinasi dalam menyelesaikan seluruh pekerjaan yang ada,” jelasnya.

Bupati juga berharap M Fauzi mampu mengemban amanah sebagai Sekda Rohil dan bisa memberikan warna baru dalam hal pembinaan ASN di Kabupaten Rohil.

 

Sementara itu, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal yang baru dilantik menyebutkan, amanah yang diberikan kepada dirinya akan dijalankan dengan sebaik mungkin meski tugasnya memang cukup berat.

“Tentunya saya sebagai pembantu Bupati siap mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rohil dalam membangun Rohil kedepannya, ” ungkapnya.