Sejagatnews.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Anwar Saadi melantik dan mengambil sumpah 13 orang anggota Satuan Khusus Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Tahun 2023.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Selasa (31/1/2023) membenarkan kegiatan Pelantikan di Ruang Sasana Pradata Gedung DATUN Kejaksaan Agung
Dalam arahannya, JAM-Pidmil menyebutkan satuan khusus ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tanggal 3 Januari 2023 tentang Pembentukan Satuan Khusus Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan, dan kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-22/C/01/2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Satuan Khusus Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan.
“Perlu diketahui bahwa pembentukan satuan khusus ini bertujuan untuk melakukan percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi khususnya penanganan perkara koneksitas yang saat ini sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Saya berharap agar saudara-saudara sekalian segera menyesuaikan diri dan berperan aktif dalam percepatan, efisiensi dan efektivitas penyelesaian penanganan perkara koneksitas, sehingga kinerja organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer menjadi lebih optimal,” pinta JAM-Pidmil.
Selain itu, dengan dibentuknya satuan khusus ini, JAM-Pidmil menginginkan agar para anggota mampu menjaga marwah Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pokok organisasi. Harapan besar ini memerlukan komitmen kuat untuk nantinya bekerja cerdas, cepat dan berintegritas.
“Ada pepatah mengatakan bahwa “upaya mempertahankan akan lebih berat daripada meraihnya”, namun saya percaya bersama-sama saudara kita akan dapat bekerja lebih optimal di tahun 2023 ini dan insya Allah kinerja organisasi akan dapat kita tingkatkan. ungkap JAM- Pidmil
Selain itu sambung JAM- Pidmil, berpikir dan bertindaklah dengan cermat terutama memasuki tahun politik.
Mari kita lebih waspada dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab khususnya dalam setiap penanganan perkara, hindari kegaduhan yang berpotensi menjadi isu politik yang berdampak kontraproduktif dalam upaya penyelesaian perkara,” tutur JAM-Pidmil.
Pada kesempatan itu, JAM-Pidmil berpesan untuk selalu menghindari perbuatan tercela yang berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan.
Hendaknya kata JAM- Pidmil untuk saling mengingatkan dan kepada Ketua Tim agar lakukan evaluasi pengawasan secara terus menerus serta melaporkan setiap perkembangan secara berjenjang kepada pejabat struktural sesuai bidang masing-masing.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat bekerja. Laksanakan dengan baik sumpah, janji, serta pakta integritas yang telah saudara sekalian ucapkan,” tutup JAM-Pidmil.
Hadir dalam Acara Pelantikan dan Penyumpahan Anggota Satuan Khusus Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Tahun 2023 yaitu Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Para Pejabat Eselon II, dan Eselon III di lingkungan Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
” Sumber Puspenkum Kejagung” (Hen Riau)