Kasi Datun Kejati Riau Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023

 

Sejagatnews.com | Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili oleh Kepala Seksi Tata Usaha Negara (TUN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Herlambang Saputro, S.H., M.H menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dalam rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di daerah secara Virtual. Senin (13/2/2023)

Terkait kegiatan di Balai Serindit Aula Gubernuran Provinsi Riau itu, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., menyebutkan ke awak media adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Wakil Gubernur Riau H. Edy Afrizal Natar Nasution, S.IP, Forkopimda Provinsi Riau, serta Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Lanjut Kasi Penkum Kejati Riau, Kegiatan dibuka sekaligus di pandu oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.

Kemudian dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dalam rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah yang mengikuti kegiatan tersebut secara konsisten.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D dalam kesempatan ini meminta kepada Kepala Daerah agar terus mengontrol dan memperbaiki nilai inflasi yang terjadi di Provinsi maupun di daerah masing- masing.

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dalam rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah tersebut dilakukan secara virtual dengan pimpinan daerah se- Indonesia untuk membahas tentang langkah konkret pengendalian inflasi di daerah pada tahun 2023.

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dalam rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah tersebut berlangsung secara aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).”Kasi Penkum Kejati Riau” (Dhn)