Sejagatnews.com | Pekanbaru – Bertempat di Grand Jatra Hotel Kota Pekanbaru, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili oleh Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Eddy Monang Samosir, S.H., M.H hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial Provinsi Riau Tahun 2023 dengan tema “Sinergitas Tim Terpadu Dalam Meredam Potensi Konflik di Provinsi Riau”
Saat di konfirmasi terkait kegiatan tersebut, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., menyampaikan ke awak media Senin (14/2/2023) adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Forkopimda Provinsi Riau, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, Ap. M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten / Kota Se- Provinsi Riau, Anggota Tim Terpadu Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial Provinsi Riau, serta para peserta dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, Ap. M.Si mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan dan peserta yang telah hadir dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial Provinsi Riau Tahun 2023.
Kemudian Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, Ap. M.Si juga menyampaikan pada tahun 2022 berdasarkan data yang diambil dengan hasil dari diskusi perihal konflik sosial, 90 persen daerah di Provinsi Riau konfliknya adalah pertanahan.
Selanjutnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, Ap. M.Si menyampaikan bahwa ada 3 cara untuk menangani konflik sosial yang dipicu oleh permasalah agraria yakni :
1. Pencegahan Konflik Sosial di Daerah
2. Penghentian Konflik
3. Pemulihan pasca konflik
Terakhir dalam sambutannya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, Ap. M.Si meminta para peserta rapat dapat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial Provinsi Riau Tahun 2023 secara serius dan juga berperan aktif dalam melakukan deteksi dini kasus konflik sosial yang terjadi di wilayahnya masing masing.
Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial Provinsi Riau Tahun 2023 dengan tema “Sinergitas Tim Terpadu Dalam Meredam Potensi Konflik di Provinsi Riau” berjalan secara aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes) tutup Kasi Penkum Kejati Riau” (Dhn)