Perkara Impor Garam Industri, Tim Jaksa Penyidik Kembali Memeriksa 3 Orang Saksi 

 

Sejagatnews.com | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Berdasarkan siaran pers yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., ke awak media Selasa (14/2/2023) adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

AJ selaku Koordinator Program Kimia Hulu pada Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian.

BW selaku Kepala Tata Usaha Direktorat Kimia Hulu pada Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian.

L selaku Pejabat Eselon III pada Kementerian Perindustrian.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. ” Sumber Puskenkum Kejagung” (Hen / dhan Riau)