Sejagatnews.com | Jakarta – Terkait dengan beredarnya video di YouTube dengan judul “FIRLI BAHURI TERSANGKA, DANA SUAP 2,4 T JADI BUKTI KUAT KEJAGUNG TETAPKAN FIRLI BAHURI” yang diunggah oleh BENTENG ISTANA pada Rabu 15 Februari 2023, melalui siaran pers ini Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa video tersebut tidak benar alias HOAX.
Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, SH., MH saat siaran pers ke awak media, Rabu (15/2/2023).
Kapuspenkum menegaskan, Kejaksaan Agung akan melakukan penyelidikan dan tindakan hukum tegas terhadap pengunggah video tersebut karena telah menyebarkan informasi bersifat palsu dan hoax yang mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat serta mengadu domba antar aparat penegak hukum.
Adapun konten yang dibahas dalam video ini mengenai pemulangan Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kepolisian Negara Republik Indonesia karena diduga mengintervensi perkara Formula E, yang jelas tidak ada keterkaitannya dengan Kejaksaan Agung. “Sumber: Puspenkum Kejagung”. (dhn)