Kajati Riau Menjadi Narasumber Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di RRI Pekanbaru 

Sejagatnews.com |  Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dengan tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” yang disiarkan langsung secara live dari Studio RRI Pro 1 FM 99.1 MHz Pekanbaru.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH.,Senin (20/2/ 2023)

Saat di konfirmasi, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., menambahkan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menjadi Narsum dan  bicara tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dari segi pencegahan.

Selain itu, Kejaksaan melalui fungsi Bidang Intelijen yakni mempunyai Program Penyuluhan dan Penerangan Hukum.

Kemudian, kata Kasi Penkum Kejati Riau,  dalam Program Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan juga memiliki program Jaksa Menyapa, Tanya Jaksa, Jaksa Masuk Sekolah dan juga Jaksa Masuk Pesantren.

Tentunya, program ini sudah kita jalankan di setiap daerah dibawah naungan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau. terang Kepala Kejati Riau Dr. Supardi

Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan pentingnya dibuat suatu kurikulum tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di satuan pendidikan.

Tujuannya, memahami sejak dini apa itu yang dikatakan Tindak Pidana Korupsi dan Unsur unsur yang dikatakan sebagai perbuatan Korupsi.

Dari segi pemberantasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimulai terlebih dahulu dari diri sendiri dengan cara menjauhkan diri dari perilaku perilaku dan perbuatan tercela yang dapat merugikan.

Kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dengan Tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” berlangsung secara aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).”sumber Kasi Penkum Kejati Riau”( Hendri/dhn )