sejagatnews.com | Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum menghadiri kegiatan Diskusi Panel dengan Tema “Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang Damai, Aman dan Kondusif di Provinsi Riau”.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau yang dalam hal ini diwakili, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum, Kepala Kepolisian Daerah Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Karo OPS Polda Riau Kombes Pol. R. Kasero Manggolo, M.H., M.Si, Danrem 031/WB yang diwakili oleh Kasi Intel Letkol Arh Hadi Purwanto, S.H, dan anggota Forkopimda Provinsi Riau atau yang diwakili, Kepala Badan Intelijen Daerah (KABINDA) Provinsi Riau Brigjen TNI R. Wibisono, Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir, S.H., LL.M, Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Riau Alnovrizal, S.E., M.Ikom, serta Ketua dan Anggota perwakilan dari partai politik Kabupaten /Kota se- Provinsi Riau pada Pemilu Tahun 2024 sebagai peserta diskusi panel.
Saat dikonfirmasi terkait kegiatan Selasa (28/22023) sekira pukul 09.00 Wib di Grand Ballroom Hotel Pangeran Kota Pekanbaru tersebut, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH , MH., mengatakan ke awak media bahwa Kegiatan Diskusi Panel dengan Tema “Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang Damai, Aman dan Kondusif di Provinsi Riau” dibuka oleh Kepala Kepolisian Daerah Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Karo OPS Polda Riau Kombes Pol. R. Kasero Manggolo, M.H., M.Si.
Dalam sambutannya Karo OPS Polda Riau Kombes Pol. R. Kasero Manggolo, M.H., M.Si menyampaikan bahwa dalam rangka proses pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum Tahun 2024, Pemerintah telah membentuk lembaga khusus yang menangani pelaksanaan Pemilihan Umum baik administasi maupun teknis yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum baik tingkat nasional, provinsi maupun tingkat kabupaten/kota di Indonesia sedangkan untuk pengawasan, pemerintah juga membentuk suatu badan yakni Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU).
Kemudian, Karo OPS Polda Riau Kombes Pol. R. Kasero Manggolo, M.H., M.Si juga menyampaikan bahwa di Tahun 2024 mendatang, akan dilaksanakan Pemilihan Umum (PEMILU) serentak yaitu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan dilaksanakannya Pemilihan Umum serentak ini, maka diperkirakan situasi politik akan meningkat.
Sehingga diperkirakan akan muncul kerawanan dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (PEMILU) tersebut. Berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan tanggal 26 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 adalah tahapan kampanye bagi seluruh kontestan untuk menyampaikan visi dan misi guna menarik simpati masyarakat.
Lebih lanjut dalam penyampaiannya, Kombes Pol. R. Kasero Manggolo, M.H., M.Si membeberkan masalah persoalan daftar pemilih masih menjadi masalah yang menyumbang kerawanan pemilihan umum di Indonesia.
Semoga dengan kegiatan diskusi panel ini, dapat ditemukan solusi atau jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi kerawanan dalam Pemilihan Umum. Sehingga nantinya, Pemilihan Umun di Provinsi Riau dapat berjalan aman, damai, dan kondusif.
Kegiatan Diskusi Panel dengan Tema “Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang Damai, Aman dan Kondusif di Provinsi Riau” berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (Prokes). tutup asi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH. (Dhan)