sejagatnews.com | INHU Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengaku tertekan secara mental dan batin, hingga tak sedikit dari mereka mengaku tidak nyaman untuk bekerja melakukan pelayanan kesehatan imbas diperiksa penyidik Adhiyaksa Inhu, perkara iuran duit Rp.5000,- menykipai itu, Kepala Kejari Romiyasi dan Sekda Inhu Hendrizal melakukan konfresi pers.
Kepada wartawan Sekda Inhu, Hendrizal mengatakan, perkara pemeriksaan nakes yang bekerja di salah satu puskesmas di Inhu tersebut diawali dengan adanya pengaduan kepada penegak hukum dalam hal (Kejari Inhu), dan dirinya mengaku bahwa Kejaksaan Inhu sudah bekerja dengan semestinya atau sesuai SOP.
“Sepengetahuan saya bahwa memang ada pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini jaksa, dan setau saya memang kejaksaan sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterang atas dugaan tidak pidana itu dengan memanggil bebrapa pegawai dan non pegawai puskesma yang berkaitan dengan itu,” ungkapnya.
Dirinya juga mengaku telah dijumpai oleh 10 orang nakes asal puskesmas yang tengah diperiksa di sebuah kafe. Kedatangan nakes itu menurut Hendrizal, untuk mengucapkan terimakasih karena dirinya mengaku bahwa uang mereka sudah di kembalikan. “Mereka mengucapkan terimaksih karena menurut mereka uang mereka telah kembali karena pada masanya para nakes itu mengaku di potong atau iuran sebesar Rp25.000,-,” tandas Sekda.
” 10 orang nakes itu mengaku tidak satupun ada yang mengundurkan diri, hanya saja menurut dia para nakes itu menerima pengembalian uang diikuti dengan kwitansi,” ujarnya.
Ditempat yang sama kepala kejaksaan negeri (Kejari) Inhu, Romiyasi disampingi Kasi Intelijen Arico dan Kasi Pidsus Eliksander membenarkan fullbaket dugaan korupsi tengah didalami penyidik Adiyaksa Inhu.
Bahkan dikesempatan tersebut Kajari kembali memastikan SOP penyelidikan kepada beberapa ASN di UPT Puskesmas Kilan Kecamatan Batang Cenaku itu tidak ada intimidasi.
“Saya sampaikan bahwa Pulbaket itu dilaksanakan sesuai SOP, kalau diluar katanya ada yang ditekan-tekan, dibentak dan sebagainya itu tidak ada. Pokoknya kita laksanakan sesuai SOP yang ada di Kejaksaan Republik Indonesia,” tepis Kajari memberi klarifikasi.
Menyikapi hal tersebut Media mencoba melakukan konfirmasi ulang kepada Sekda Inhu, perihal keluhan Nakes yang mengaku menderita atas ketidaknyamanan mereka dalam bekerja sekda menjawab. “Kan saya sudah bilang tidak ada nakes yang mengundurkan diri, tolong wartawan jangan menggiring opini,” ucapnya.
Sebagai informasi, kepada Media para nakes mengaku memilih untuk mengundurkan diri lantaran mereka merasa tak nyaman dalam bekerja, bahkan lima diantara nakes itu juga mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Media
Seperti yang di beritakan sebelumnya ada sekitar 10 orang tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang memilih risegnt dari pekerjaannya di salah satu Puskesmas disana. Diperkirakan pengunduran diri itu akan semakin bertambah, pasca penyidik dari Adhiyaksa Kejari Inhu memeriksa mereka secara intens.
Informasi yang berhasil dihimpun Media Online para nakes yang merupakan garda terdepan kesehatan masyarakat itu, sepakat untuk undur diri dari pekerjaannya bahkan diantara mereka juga memilih untuk berhenti untuk mengabdi pada Negri alias berhenti dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga lantaran mereka merasa tertekan usai di periksa oleh Kejari Inhu atas dugaan ‘potongan’ dana Bantuan Operasion Kesehatan (BOK) dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) tahun anggaran 2021 hingga 2022..
“Tertekan secara mental di ikuti dengan ketidaknyamanan dalam bekerja itu merupakan imbas dari pemeriksaan oleh penyidik Kejari Inhu seolah kami adalah pencuri duit negara itu yang selalu di alamatkan kepada kami, dan tak sedikit pula dari antara kami tentu merasa tertekan,” ujar Andi (nama samaran) salah seorang pegawai puskesmas asal Inhu yang enggan dituliskan namanya kepada Media beberapa waktu lalu.
Andi menjelaskan, pemeriksaan dirinya berawal dari adanya kesepakatan antar sesama pegawai nakes tempat ia bekerja dan puluhan nakes lainnya pada 2021 lalu, disana sedikitnya ada sekitar 40 nakes dari sekitar 66 orang pegawai sepakat untuk memberikan uang sejumlah Rp25.000 kepada pekerja nakes lainnya seperti Pejabat utama (Pju) di Puskesmas tempat ia bekerja.
Adapun uang Rp.25.000 tersebut akan diberikan secara kolektif kepada petugas nakes yang merangkap kerja sebagai Bandahara dan Penanggung Jawab Program agenda tahunan kesehatan itu. Dia menyebut uang Rp25.000 adalah uang ‘Sagu Hati’ kepada Pju karena mereka harus dituntut kerjaan tambahan diluar job desk yang semestinya di kala mana setiap pencairan dana BOK maka uang tersebut baru akan diberikan.
“Duit Rp25.000 itu bukanlah potongan, melainkan uang suka rela antar kami sesama petugas nakes karena teman-teman sejawat yang merangkap tugas lain mengemban tugas tambahan seperti evaluasi Surat perintah tugas (Spt) setiap melakukan tugas kesehatan dilapangan, itu merupakan bentuk solidaritas teman-teman nakes untuk memberikan sagu hati kepada petugas yang memang kerjaan mereka kita nilai sangat-sangat berat,” ungkap Andi.
Hal senada juga disampaikan oleh Viktor (nama samaran), dirinya menjelaskan teknis pekerjaan para Pju tersebut cukuplah ribet dan ruwet, pasalanya para Penanggung jawab program yang terdiri dari 4 orang nakes harus secara teliti dalam menginput setiap kegiatan para nakes di Puskesma itu.
“Contohnya, sebutkanlah hari ini saya melakukan penyuluhan kesehatan di desa A, serta memberikan gizi untuk pencegahan angka stunting, maka kegiatan tersebut tentunya memerlukan tanda tangan serta dokumentasi dan administrasi lainnya kepada pihak desa, sebelum akhirnya di verifikasi oleh penanggung jawab program, lalu akan di teruskan kembali Bandahara dan Puskesma, lalu di verifikasi kembali oleh Dinas Kesehatan,” ujar Viktor.
Nakes Inhu sendiri cukup berprestasi di tingkat Nasional seperti yang baru-baru ini Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi baru saja terima penghargaan sertifikat Frambusia tingkat Nasional tahun 2022 dari Kemenkes, miris rasanya jika nakes yang terus berjuang melawan pandemi Covid-19 harus berhenti dari pekerjaan mulia mereka hanya karena dasar kekeluargaan dari uang sagu hati.
Sebagai informasi, indeks kepercayaan masyarakat terhadap Kejari Inhu sendiri cendrung menurun pasca 2021 lalu Kepala Kejari Inhu dan Kasi Pidusnya terbukti melakukan pemerasan kepada 64 Kepala sekolah.(A.Rustandi)