Sejagatnews.com | Jakarta – Bertempat di Hotel Amari Bangkok, Kejaksaan RI dan Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dalam menyelenggarakan program Diseminasi Regulasi Investasi.
Adapun pembicara dalam program ini yaitu Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Dr. Andre Abraham, S.H., LL.M. dan Kepala Bagian Layanan Hukum Kementerian Investasi atau BKPM Nova Herlambang Masrie yang dimoderatori oleh Atase Kejaksaan RI pada Kedutaan Indonesia di Thailand Virgaliano Nahan, S.H., LL.M.
Melalui siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.,MH., Senin (20/3/2023) menyampaikan ke awak media bahwa dalam program tersebut, Nova Herlambang menjelaskan materi terkait Perwujudan Investasi dan Pembaruan Kebijakan pada 2023 kepada pengusaha di Kamar Dagang Thailand (Thailand’s Chambers of Commerce), yang pada pokoknya menyampaikan tentang bagaimana Indonesia telah memperbarui regulasi guna mempermudah proses bisnis serta mempromosikan investasi asing.
Selanjutnya sambung Kapuspenkum Kejagung, Dr. Andre Abraham, S.H., LL.M. menjelaskan materi tentang Peran Kejaksaan dalam Memberikan Kepastian Hukum Investasi Asing di Indonesia, yang pada pokoknya menyampaikan bagaimana Kejaksaan memberikan kepastian hukum dengan menegakkan dan menerapkan hukum terkait investasi guna memastikan dan terjaminnya keamanan investasi asing.
Para peserta yang mengikuti program ini menunjukan rasa antusiasmenya terhadap regulasi dan kepastian hukum terkait investasi, serta menunjukkan minat besar untuk mempelajari dan menanamkan investasi di Indonesia, tutup Kapuspenkum Kejagung” ( Dhn Riau)