Perkembangan Perkara Tol Japek, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi

Sejagatnews.com | Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Dalam siaran pers Kamis (13/4/2013) menyampaikan, adapun yang di periksa sebagai saksi yaitu:

DP selaku Direktur Utama PT Waskita Modern Realti.

AWK selaku Vice President Divisi Highway and Traffic Engineering PT Jasamarga Tahun 2015.

B selaku Mantan Karyawan BUMN PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Adapun ketiga orang tersebut diperiksa terkait penyidikan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, ungkap Ketut Sumedana. ( Dhn)