Sejagatnews.com | Jakarta- Atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan melaksanakan swab antigen kepada seluruh pegawai Kejaksaan Agung di gedung Utama Kejaksaan Agung.
Hal itu dilakukan untuk mewaspadai penyebaran Subvarian baru Covid-19 Arcturus atau dikenal sebagai subvarian Omicron XBB.1.16 yang pertama kali diidentifikasi pada Januari 2023 dan telah dipantau oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 22 Maret 2023.
Adapun kegiatan swab antigen ini dimulai sejak pukul 07:30 WIB guna mendeteksi serta melakukan pencegahan secara dini penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Kejaksaan Agung, khususnya pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Demikian ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., dalam siaran persnya. Rabu (26/4/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan tambahnya lagi, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan sehat, negatif Covid-19, serta siap bekerja usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Jaksa Agung ST Burhanudin berpesan serta lebih tegasnya mengimbau agar seluruh jajaran pegawai baik di Lingkungan Kejaksaan Agung maupun di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri, untuk melakukan swab antigen guna mendeteksi serta pencegahan dini demi memastikan pegawai dalam keadaan sehat usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sehingga seluruh layanan Kejaksaan tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan agar seluruh jajaran pegawai Kejaksaan agar tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19, ujar Kapuspenkum.
Sementara itu, bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena ketidaksediaan tiket pulang, maka sesuai dengan imbauan Pemerintah, dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA) sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik. (Dhn)