Kejaksaan RI Tetap Menjadi Lembaga Penegak Hukum Dipercaya Oleh Masyarakat

Sejagatnews.com |  Jakarta – Tingkat Kepercayaan Publik Menjadi 80,6% Kejaksaan Tetap Menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Dipercaya oleh Masyarakat.

Berdasarkan hasil survei nasional oleh Indikator Politik Indonesia periode 11-17 April 2023, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara, Kejaksaan Agung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 80,6%.

Adapun tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan ini mengalami peningkatan dibandingkan pada Februari 2023 lalu dengan persentase 77,8%.

Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.

Kapuspenkum menyampaikan, bahwa tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dan akan lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. (K.3.3.1) .(Dhn)