Sejagatnews.com | Pekanbaru – Bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Dari Mu’adz Al-Juhani, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa membaca Alquran dan mengamalkannya apa yang terkandung di dalamnya, maka kedua orangtuanya akan dikenakan mahkota pada hari Kiamat yang cahayanya melebihi cahaya matahari seandainya ada di dalam rumah-rumah kalian di dunia ini, maka bagaimanakah perkiraanmu mengenai orang yang mengamalkannya?” (HR. Ahmad).
Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan anak yang membaca dan mengamalkan Alquran, maka orangtuanya akan dikenakan mahkota pada hari Kiamat. Dimana cahayanya melebihi sinar matahari, seandainya matahari itu berada di dalam rumah kita, maka tidak dapat dibayangkan betapa terangnya cahaya jika orangtua pembaca Alquran akan mendapatkan pahala seperti itu, maka tidak dapat dibayangkan bagaimana pahala pembaca itu sendiri,tentu akan memproleh derajat yang lebih tinggi,orangtua mendapatkan pahala tersebut karena dialah yang telah melahirkannya dan mendidiknya.
Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). Tutup penkum Kejati Riau. {Dn}