Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil  (CPO) dan Turunannya

 

Sejagatnews.com | Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Jumat (1/9/2023).

Dalam siaran pers disebutkan, adapun kedua saksi yang di periksa yaitu:

1. MJ selaku PNS / Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Negara

2. KM selaku PNS (Pengawas Perdagangan Ahli Muda)

Adapun kedua orang saksi diperiksauntuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022, jelas Ketut {Dms}