Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya

 

Sejagatnews.com | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., dalam siaran pers menyampaikan ke awak media Senin (11/9/2023), adapun saksi yang diperiksa yaitu ISS.

Ia selaku Pegawai Negeri Sipil (Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan) diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022, kata Ketut Sumedana  *Dn