Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Sendawar Jaya

 

Sejagatnews.com | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi.

Keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Senin (11/9/2023) adapun kedua orang saksi tersebut yaitu:

1. BM selaku Regional Comersial Bisnis Manager Bank Syariah Indonesia.

2. ARAN selaku Asisten Tersangka IT.

Saksi BM dan ARAN diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama Tersangka IT dan Tersangka CB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Ketut Sumedana *Dn