Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Saksi  Terkait Perkara Impor Gula

 

Sejagatnews.com | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana adapun Saksi yang diperiksa Selasa (17/10/2023) yaitu YE.

Ia selaku Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Perdagangan RI diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-  tahun 2023, ringkas Ketut. *Dn