Sejagatnews.com | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 6 (enam) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018.
Keterangan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Senin (23/10/2023) adapun ke enam saksi yang diperiksa yaitu:
1. SA selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.
2. ADP selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.
3. KH selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.
4. IRJS selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.
5. LH selaku VP Finance Billing and Collection PT Sigma Cipta Caraka.
6. YH selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.
Pemeriksaan terhadap ke enam saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017- 2018, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana. *Dn