Sejagatnews.com | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi.
Mereka bertiga diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 – 2022.
Keterangan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, adapun Ketiga saksi yang diperiksa Selasa (24/10/2023) yaitu:
1. EW selaku Mantan Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha 2015.
2. AS selaku Analis Kebijakan Ahli Madya di Direktorat Energi Bio Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
3. ACP selaku Mantan Keuangan dan Pajak PT IRAI.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, sebut Ketut. *Dn