Sejagatnews.com | Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi terkait
Keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.
Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana saat siaran pers menyampaikan ke Awak media, adapun kedua saksi yang diperiksa Rabu (1/11/2023) yaitu:
1. AG selaku Direktur PT Dardela Yasa Guna.
2. HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.
AG dan HJ Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tukas Ketut. *Dn