Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi  Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan adapun kedua saksi yang diperiksa Kamis(7/12/2023 yaitu:

1. ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas.

2. HI selaku Head Legal merangkap HRD dan GE Manager PT Kebun Tebu Mas.

Kedua saksi yang diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 –  tahun 2023, ringkas Ketut Sumedana (redaksi)