Sejagatnews.com | PEKANBARU – Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Pekanbaru mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2023. Indeks SPBE Kota Pekanbaru naik menjadi 3,42 dengan predikat baik.
Kenaikan Indeks SPBE Pekanbaru signifikan dibanding tahun 2022 lalu yakni 2,83. Hal tersebut sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.13 tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pada Instansi Pusat dan Daerah tahun 2023.
Pada surat keputusan itu terdapat hasil evaluasi dari instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Mereka memperoleh nilai indeks dan prediket SPBE seusai hasil evaluasi.
Penjabat (Pj) Walikota (Wako) Pekanbaru Muflihun menyambut baik hasil positif tersebut. Ia mengapresiasi kinerja seluruh OPD di lingkungan pemerintah kota sehingga Indeks SPBE mengalami peningkatan signifikan.
“Maka kami berharap seluruh OPD secara bertahap bisa menerapkan digitalisasi dalam inovasi di segala sektor,” ulasnya.
Dirinya mengatakan bahwa adanya SPBE ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Ia menyebut dengan sistem ini tentu bisa mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Kita tentu ingin melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik di pemerintah kota,” ujar Pj Wako.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebut bahwa OPD di lingkungan pemerintah kota sudah menerapkan SPBE. Hal ini sesuai arahan dari Kemenpan RB dan Kemendagri.
“Semua aktivitas dalam sistem pemerintah kota berbasis elektronik, mulai dari surat menyurat elektronik hingga pembayaran elektronik,” ulasnya.
Indra mengaku pemerintah kota juga sudah melakukan evaluasi terhadap penerapan SPBE di seluruh OPD. Ia menyebut untuk saat ini penerapannya sudah 80 persen OPD di lingkungan pemerintah kota.
“Untuk Riau kita termasuk tinggi, hanya ada beberapa OPD belum menerapkan SPBE. Tapi sebagian besar OPD sudah menerapkan,” tuturnya. (Kominfo)