Kejati Riau memberikan Pengarahan dalam kegiatan Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau

 

Sejagatnews.com | Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, S.H., M.H memberikan Pengarahan dalam kegiatan Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau.

Kegiatan yang diselenggarakan, Selasa (30/1/2024) sekira pukul 13.00 Wib di Aula HM Prasetio Kejaksaan Tinggi Riau disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.

Dalam pengarahannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan bahwa Peran Perempuan Indonesia punya andil yang besar turut berperan aktif memberikan sumbangsih nyata dalam pembangunan Bangsa Indonesia.

Oleh karenanya keberadaan IAD sebagai wadah perkumpulan wanita-wanita hebat isteri para Insan Adhyaksa tentunya memiliki peran penting guna mendukung penguatan Institusi Kejaksaan, serta pelaksanaan kebijakan Pemerintah untuk mewujudkan lingkungan hidup yang cerdas, terampil, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat keluhuran Bangsa dan Budaya Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H dalam kesempatan itu juga menyampaikan dirinya selaku mendukung agar Organisasi IAD tidak hanya menjadi organisasi Isteri para pegawai Kejaksaan yang hanya melaksanakan kegiatan yang bersifat seremonial dan kongkow semata, menjalankan secara aktif dan responsif melaksanakan kegiatan yang berkontribusi nyata kepada para anggotanya dan secara umum kepada Organisasi IAD.

Harapan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H., dengan adanya momentum kegiatan PK ini dapat menjadi sarana untuk komunikasi dan silaturahmi, sekaligus mendorong kretifitas Ibu-ibu dalam rangka optimalisasi pelaksanaan peran dan rencana kerja Program IAD Wilayah dan Daerah pada tahun ini.

Diakhir Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H berpesan kepada seluruh Anggota IAD untuk senantiasa menerapkan pola hidup sederhana, hindari gaya hidup hedonis yang suka memamerkan harta benda serta kemewahan yang dikenal dengan istilah flexing.

Keberhasilan Ibu-ibu mendampingi suami bukan hanya diukur dengan keberhasilan mendidik anak agar menjadi anak yang berbudi pekerti dan berbakti kepada orang tua, bangsa dan negara, ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., saat dikonfirmasi media ini

Kegiatan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Ketua IAD Wilayah Riau Ny. Dewi Akmal beserta Pengurus IAD Wilayah Riau, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Ketua IAD Daerah Se Riau beserta Pengurus IAD Daerah Se Riau.

Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, tutup Bambang Heripurwanto. (redaksi)