Sejagatnews.com | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Hal itu diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Senin (5/2/2024). Dijelaskannya, adapun ke 3 saksi yang diperiksa yaitu:
1. M selaku Mantan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Kutai Barat (Mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Kutai Barat).
2. AS selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat.
3. A selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (redaksi)