Pemko Pekanbaru Segera Siapkan Dokumen Serahterima Aset Jalan Cipta Karya

Sejagatnews.com | Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera melakukan serah terima aset Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani ke Pemerintah Provinsi Riau. Hal ini seiring aset tersebut telah alih status dari Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau.

Sebelumnya Pemko Pekanbaru sudah menganggarkan untuk perbaikan Jalan Cipta Karya di tahun 2024 ini. Namun karena, jalan tersebut sudah beralih status menjadi kewenangan provinsi, sehingga Pemko Pekanbaru tidak lagi bisa melakukan perbaikan.

Jalan Cipta Karya sudah masuk dalam anggaran APBD Kota Pekanbaru untuk diperbaiki. Karena sudah beralih kewenangan menjadi milik provinsi, Pemko pun akan mendiskusikannya dengan pemerintah provinsi.

“Kita minta masyarakat sabar, intinya kita sudah proyeksikan untuk kota untuk di aspal. Tetap karena pak gubenur minta, statementnya belum ada penyerahan, kita akan siapkan. Kewenagan itu dari kota ke provinsi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ada 36 jalan yang statusnya beralih menjadi milik Provinsi Riau, di antaranya Jalan Arifin Achmad, Yos Sudarso, SM Amin, Tuanku Tambusai, Akses Siak IV. Kemudian Jalan Jendral Sudirman, Soekarno-Hatta, HR Soebrantas, Simpang Pramuka-PT SIR, Naga Sakti-Melati.

Kemudian Jalan Riau, Riau Ujung, Datuk Setia Maharaja, Pesantren, Simpang Pesantren-Simpang Kayu Ara, Simpang Beringin-Maredan, Simpang Air Hitam-Sungai Sibam, Hangtuah, Iman Munandar, Simpang Hangtuah-Simpang Pesantren.

Lalu Jalan Sisingamangaraja, Sultan Syarif Kasim, M Dahlan, Diponegoro, Patimura, Gajah Mada, Cut Nyak Dien, Ahmad Yani, M Yamin, Juanda, Adi Sucipto, Kartama, Teropong, Cipta Karya Ujung, Cipta Karya, dan Imam Bonjol. (Kominfo8/RD2)

*Sumber Pekanbaru.go.id