Terkait Perkara Komoditas Timah, YF dan SGT selaku Admin Diperiksa Jaksa

Sejagatnews.com | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Dalam siaran pers Puspenkum Kejagung disebutkan, adapun 2 saksi yang diperiksa Rabu (13/3/2024) yaitu berinisial :

1. YF selaku Admin CV Mutiara Alam Lestari.

2. GST selaku Admin CV Mutiara Alam Lestari

Pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk. (redaksi)