2 Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Impor Gula

Sejagatnews.com | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Dalam keterangan pers menyampaikan, adapun ke 2 saksi yang diperiksa Rabu (24/4/2024) yaitu berinisial:

1. DPR selaku Direktur Utama PT Perusahaan Dagang Indonesia (Persero).

2. GPS selaku Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama.

Pemeriksaan terhadap Saksi DPR dan saksi GPS dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 –  2023, terang Ketut Sumedana. (redaksi)