Sejagatnews.com | Pekanbaru – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menjadi Penerima Apel Kerja Pagi Kejaksaan Tinggi Riau.
Apel kerja pagi Senin (27/5/ 2024) sekira pukul 07.30 Wib, ,di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau yang diikuti oleh Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai dan Honorer Kejaksaan Tinggi Riau dibenarkan oleh Plh. Kasi Penerangan Hukum, Sonang Simanjuntak, SH., MH.
Dalam amanatnya, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan dalam mendukung kelancaran tugas penegakan hukum, mengingat beberapa peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini di pusat mengindikasikan berbagai hambatan dalam pelaksanaan tugas.Hal tersebut tidak menutup kemungkinan juga dapat terjadi di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H juga berharap dukungan penuh jajaran intelijen dalam antisipasi AGHT yang berpotensi mengganggu kelancaran tugas-tugas penegakan hukum yang saat ini tengah menjadi ‘concern’ dalam penyelesaian.
Apel Kerja Pagi berjalan aman, tertib dan lancar, jelas Plh. Kasi Penerangan Hukum, Sonang Simanjuntak, SH., MH., ( Mrzl )