Kejaksaan Agung Memeriksa Kepala Divisi HC Service dan Industrial Relation PT Antam Tbk Terkait Perkara Komoditi Emas

Sejagatnews.com |  Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi. Rabu (10/7/2024),

Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar menyampaikan ke media ini adapun satu saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022 yaitu Berinisial KMS.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial KMS selaku Kepala Divisi HC Service dan Industrial Relation PT Antam Tbk, ungkapnya.

Lanjut Kapuspenkum Kejagung, Pemeriksaan saksi  KMS dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID. *Dn