Sejagatnews.com | Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen untuk tidak menambah beban APBD tahun berikutnya. Keputusan ini diambil pada 2023.
“Kami hanya fokus pada pemenuhan pendanaan kegiatan dan peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Pemenuhan pendanaan itu salah satunya melalui rasionalisasi anggaran. Sehingga, hal ink berdampak pada penurunan realisasi belanja modal tahun 2023 dibanding tahun sebelumnya,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (10/7/2024).
Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru membukukan nilai utang sebesar Rp163,46 miliar pada 2023. Terdapat penurunan nilai utang sebesar Rp21,87 miliar atau 11,80 persen dibanding tahun sebelumnya.
Melalui mekanisme pengelolaan keuangan daerah, pemko tengah melakukan langkah penyesuaian terhadap perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun ini. Hal ini sebagai upaya penyelesaian utang.
Pemko segera melakukan pembayaran secara bertahap. Karena, masih ada utang yang tercatat di neraca pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Berkaitan tentang laporan kekurangan gaji dan tunjangan, itu tidak benar. Seandainya terjadi kekurangan gaji dan tunjangan, maka akan kami tambahkan pada APBD Perubahan 2024,” tegas Indra Pomi. * sumber (Kominfo11/RD5)