Sejagatnews.com | Pekanbaru Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun 2024, Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.
Upacara diikuti oleh Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, serta Para Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin yang di bacakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan pada hari ini, kita diingatkan kembali pada momentum bersejarah, hari dimana puncak perjuangan para pahlawan bangsa Indonesia yang berhasil memperjuangkan tekadnya agar dapat hidup sejahtera dan menempatkan
bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia. Perjuangan para pendahulu kita untuk memperoleh Kemerdekaan dilalui dengan penuh tantangan dan pengorbanan harta, jiwa serta raga. Maka sepatutnya kita renungkan dan syukuri kemerdekaan ini sebagai anugerah
bagi bangsa dan negara Indonesia.
Tujuh puluh sembilan tahun masa kemerdekaan yang kita lalui bukanlah masa yang singkat, telah banyak persoalan yang dihadapi bangsa ini untuk mempertahankan kemerdekaannya, serta meneruskan
estafet perjuangan dari para pendahulu kita untuk mewujudkan tujuan kemerdekaan Indonesia yang sejahtera, berdaulat, adil, dan makmur.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan selaras dengan tema besar yang diusung dalam
Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 ini yaitu “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan serta mengajak
seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat untuk saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan
bersama.
Semangat yang muncul dalam Tema Besar tersebut menggambarkan visi pembangunan Indonesia di masa depan yang lebih modern dan maju, namun tetap mempertahankan kekayaan budaya dan identitas bangsa
Indonesia.
Ibu Kota Nusantara menjadi tonggak pembangunan nasional yang diwujudkan demi mencapai pemerataan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pendidikan,
sumber daya manusia, dan kesehatan. Kesemuanya ini memerlukan dorongan, semangat, dan kemauan yang
besar dengan menjunjung nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
Selain itu, momentum Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini juga berdekatan dengan peralihan estafet kepemimpinan Presiden Republik Indonesia. Suksesi ini membawa harapan besar kepada segenap Bangsa Indonesia dalam menyukseskan Nusantara Baru untuk mewujudkan Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Selaku aparatur negara dalam bidang penegakan
hukum, selama ini Kejaksaan telah berkontribusi untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah melalui penegakan hukum yang adil dan
humanis.
Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan
kewenangan Kejaksaan, kita harus mampu membaca dan memahami keinginan, harapan serta tuntutan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.
Pada kesempatan ini, saya ingin menekankan
beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian kita bersama, terutama dalam menghadapi agenda besar yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini.
Bangsa Indonesia pada bulan Februari 2024 telah sukses melaksanakan pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif. Tetapi masih tersisa satu pesta demokrasi dalam perhelatan Pemilu Serentak Tahun 2024, yaitu Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan kita laksanakan pada Bulan November mendatang.
Pilkada Serentak 2024 akan menjadi agenda besar pada tahun ini terlebih bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Para Kepala Daerah mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota, akan dipilih secara serentak oleh rakyat Indonesia. Ini merupakan Pilkada pertama yang dilakukan serentak mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.
Proses ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, terlebih Kejaksaan yang merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra
Gakkumdu) yang bertugas untuk menyelesaikan perkara pidana pemilihan.
Potensi-potensi masalah, mulai dari black campaign, money politic, hingga tindak pidana pemilihan harus dapat dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya untuk
menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 ini. Untuk itu, Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait.
Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, saya ingatkan kembali agar seluruh jajaran melaksanakan dengan penuh tanggung jawab Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung Dan
Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Sebagai aparat penegak hukum, kita harus
memastikan bahwa transisi pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu tugas-tugas kita dalam penegakan hukum. Kita harus memastikan bahwa setiap penegakan hukum yang telah berjalan selama ini dapat dilanjutkan dan
disesuaikan dengan kebijakan pemerintahan yang baru, tanpa mengurangi esensi dari penegakan hukum itu sendiri. Konsistensi dalam penegakan hukum harus tetap dijaga, agar Kejaksaan tidak mencederai kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai ini. Kita harus terus menjaga dan meningkatkan kinerja baik dan positif
yang mengantarkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
Diakhir Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Pada kesempatan yang berbahagia ini, Saya
mengajak agar kita, Insan Adhyaksa memperkuat jiwa korsa dengan meningkatkan kerja sama, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi bersama dengan seluruh stakeholders terkait. Saya yakin hal ini akan menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan tugas kita guna mendukung pembangunan nasional.
Sebagai lembaga yang memiliki salah satu fungsi pelayanan publik, saya berpesan agar kita semua tidak alergi terhadap kritikan, keluhan, maupun aspirasi masyarakat. Sebaliknya, kita harus selalu peka terhadap
kebutuhan masyarakat dan menjadikan semua itu sebagai masukan yang konstruktif demi kemajuan Kejaksaan. Mari kita jadikan semangat Proklamasi 17 Agustus
1945 sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam menjalankan tugas dan wewenang kita. Teruslah bekerja keras, berkarya, dan berinovasi untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan makmur. *Dn