Mia Amiati Canangkan Sustainable Development Goals Inovasi Pelayanan dan Penegakan Hukum Kejaksaan

Sejagatnews.com |   Surabaya- Didasari komitmen menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan di Provinsi Jawa Timur, Profesional, Berintegritas dan Humanis, insan Adhyaksa didorong terus berinovasi dalam meningkatkan kinerja, berkeadilan, dekat dengan masyarakat dan bermanfaat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL menginisiasi dilakukannya seleksi ” KEJATI JATIM SUSTAINABLE INNOVATION AWARDS 2024 “, yang diperuntukkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se Jawa Timur.

Ada 10 (sepuluh) satuan kerja Kejaksaan Negeri se Jawa Timur yang berhasil lolos masuk seleksi, Kajari yang mampu melakukan inovasi dan menjadi inspirasi bagi masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah daerah setempat.

Ke sepuluh Kajari itu yakni, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Kepala Kejaksaan Negeri Batu dan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik.

Lewat proses penilaian dan uji kelayakan yang selektif, beberapa Kajari diganjar menerima penghargaan “KEJATI JATIM SUSTAINABLE INNOVATION AWARDS 2024”.

Memanfaatkan momentum Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 yang hari ini dirayakan, di Surabaya, Senin 2 September 2024, Kajati Jawa Timur Dr. Mia Amiati menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam, SH. MH dinobatkan sebagai Pemenang I (pertama) “KEJATI JATIM SUSTAINABLE INNOVATION AWARDS 2024”.

“Penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi dan menumbuhkan komitmen satuan kerja dalam merefleksikan kegiatan pembangunan berkelanjutan khususnya di bidang perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat,” ujar Kajati Jawa Timur Mia Amiati.

Kajati Jawa Timur Mia Amiati mengungkapkan even ini berawal dari konsep sustainable innovation yang dicanangkannya di Kejati Jawa Timur sebagai program kerja strategis di tahun 2024.

“Bernafaskan paradigma Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mendukung Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang direflesikan dalam empat pilar: sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola yang ditopang dengan prinsip kemitraan dan partisipasi para pihak,” ujar Mia Amiati.

Kajati Jawa Timur, Mia Amiati bermaksud untuk melaksanakan program kerja ini secara berkelanjutan dengan memberikan penghargaan atas pengimplementasian sustainable innovation pada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kajari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam dinilai mampu melakukan inovasi lewat berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.

Beberapa program aksi-aksi sosial Kejari Kabupaten Probolinggo bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas, diantaranya, Jaksa Sahabat Olahraga, Jaksa Sahabat Pangan, Jaksa Peduli Tanah Wakaf dan Jaksa Sahabat Alam.  *Dn