Sejagatnews.Com | (Rohul) Pasir Pengaraian — Bupati Rokan Hulu (Rohul) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna bersama Anggota DPRD yang juga diikuti oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah serta Kepala OPD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu, Jumat (27/9/2024)
Untuk diketahui bersama, telah dilakukannya pembahasan perubahan KUA PPAS Tahun anggaran 2024 oleh komisi dan anggaran DPRD bersama satuan kerja perangkat daerah dan tim anggaran pemerintah daerah, yang mana terhadap pembahasan tersebut telah didapat suatu kesepakatan perubahan KUA PPAS Tahun anggaran 2024 yang menjadi pedoman dalam penyusunan RANPERDA tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun anggaran 2024.
Bupati Rokan Hulu, H Sukiman menyampaikan tentang rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun anggaran 2024 dengan total Rp 2.100.678.436.033., (dua triliun seratus miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta empat ratus tiga puluh enam ribu tiga puluh tiga rupiah) yang terdiri dari komponen pendapatan belanja dan pembiayaan.
Sukiman menyebutkan bahwa pendapatan daerah secara keseluruhan bertambah dari target penerimaan, penambahan terdapat pada rencana penerimaan pajak, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Kemudian dari belanja daerah pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu juga mengalami penambahan secara umum untuk memenuhi belanja wajib mengikat dan bersifat mendesak yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah setiap tahunnya baik belanja operasi, modal, tidak terduga maupun belanja transfer dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah.
Selain itu lanjut Sukiman, penambahan belanja daerah juga untuk pengalokasian belanja yang bersumber dari bantuan keuangan pemerintah provinsi Riau termasuk bantuan keuangan Untuk gaji guru bantuan keuangan untuk kecamatan dan bantuan keuangan rumah layak huni dan lain sebagainya.
“Rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024 yang disusun ini dapat dibahas bersama anggota DPRD kabupaten Rokan Hulu yang telah ditugaskan oleh pimpinan sementara DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah dan kemudian mendapatkan persetujuan bersama mengingat sisa waktu pelaksanaan pekerjaan terbilang singkat, oleh karena itu dirinya berharap agar pelaksanaan program kegiatan dapat berjalan secara maksimal” ungkapnya.**(Adv Kominfo Rohul)