Sejagatnews.com | Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau gelar kegiatan penguatan pengumpulan zakat yang melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Provinsi Riau. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas dalam menyusun strategi pengumpulan yang efektif dan memperluas cakupan pengumpulan zakat di wilayah Provinsi Riau.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Riau, Dr. Yahanan, M.Sy dalam kata sambutannya di Cititel Hotel Pekanbaru, Kamis (5/12/2024)
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membangun sinergi antara BAZNAS di seluruh daerah di Provinsi Riau dan meningkatkan pemahaman tentang cara-cara efektif dalam mengelola dan mengoptimalkan pengumpulan zakat,” ujarnya
Kegiatan ini resmi dibuka langsung oleh Direktur BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Perorangan, Fitriansyah Agus Setiawan, CFRM melalui daring. Peserta kegiatan adalah perwakilan Bidang Pengumpulan BAZNAS dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan efisien, agar dana zakat dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, berbagai sesi diskusi dan workshop turut digelar yang berfokus pada pengembangan strategi pengumpulan zakat yang disampaikan oleh Kepala Divisi Muzzaki Prioritas BAZNAS Indonesia, Adhi Kelvianto Septa Pradana. Serta pemanfaatan teknologi digital dalam mempermudah proses pengumpulan dan distribusi zakat yang disampaikan oleh Halimah selaku staff digital fundraising BAZNAS Indonesia Salah satu poin penting yang dibahas adalah bagaimana memaksimalkan potensi zakat yang belum tergali sepenuhnya di tengah masyarakat.
“Zakat memiliki peran penting dalam pemberdayaan ekonomi umat, dan kami terus berupaya agar pengelolaan zakat dapat semakin efektif, terutama dalam mencapai lebih banyak mustahik (penerima zakat) di Riau,” tambah Wakil Ketua 1 BAZNAS Provinsi Riau.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta, yang berharap dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pengumpulan dan distribusi zakat di daerah masing-masing.
Dengan berakhirnya acara pada 6 Desember 2024, diharapkan seluruh BAZNAS di Provinsi Riau dapat semakin solid dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. *Dn