31 Pegawai PT SPRH Perseroda Dirumahkan Sementara, Manajemen Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Baru baru ini. tim Penyidik Kejati Riau menggeledah kantor PT SPRH Perseroda, Sejumlah Dokumen dan Ponsel milik para Direktur dan Komisaris di sita

Sejagatnews.com |  Rokan Hilir –  Manajemen BUMD PT SPRH Perseroda secara resmi menonaktifkan sementara 31 pegawai, termasuk sejumlah pejabat struktural dan staf SPBU, mulai Senin (7/7/2025). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Direksi bersama Komisaris pada Kamis (3/7/2025), yang fokus pada evaluasi kinerja karyawan dan efisiensi anggaran perusahaan.

Penonaktifan ini tercantum dalam Berita Acara Nomor 539/PT.SPRH/VI/2025/85, yang memuat daftar lengkap nama-nama pegawai yang dirumahkan untuk sementara waktu. Langkah ini, menurut manajemen, bersifat sementara hingga adanya keputusan lebih lanjut dari Direksi.

Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda, Rahmad Hidayat, membenarkan hal ini saat dikonfirmasi awak media. “Kami evaluasi sesuai kewenangan. Mereka kami nonaktifkan sementara, nanti akan kami panggil kembali satu per satu berdasarkan evaluasi kinerja dan sikap kerja. Siapa yang menunjukkan kinerja baik, bisa kembali bekerja,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini bukan tanpa tantangan. “Memang ada pihak yang tidak senang atau mencoba intervensi. Tapi perusahaan harus bertanggung jawab terhadap kekisruhan yang terjadi sebelumnya,” tegasnya.

Rahmad menambahkan, perusahaan kini tengah berupaya membenahi pelayanan, termasuk ketersediaan bahan bakar minyak (BBM). “Kita tidak ingin lagi masyarakat sudah membayar, tapi harus menunggu beberapa hari baru dapat BBM. Kita berkomitmen untuk melakukan perbaikan ke depan,” jelasnya.

Adapun alasan penonaktifan sementara pegawai ini dijelaskan sebagai berikut:

  1. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja karyawan.

  2. Efisiensi anggaran dan pengeluaran perusahaan.

  3. Evaluasi terhadap piutang dan disiplin karyawan.

  4. Restrukturisasi organisasi dan sistem administrasi.

  5. Penyesuaian struktur gaji dan tunjangan pegawai.

Rapat evaluasi yang menjadi dasar keputusan ini berlangsung pada Kamis malam, 3 Juli 2025, di Kantor PT SPRH Perseroda, Jalan Perniagaan, Kota Bagansiapiapi, dan dihadiri oleh Komisaris Tiswarni, Plt Direktur Utama Rahmad Hidayat, dan Direktur Pengembangan Zulpakar.

Daftar pegawai yang dinonaktifkan meliputi jajaran manajemen perusahaan hingga petugas operasional SPBU, termasuk sekretaris perusahaan, kepala divisi, staf hukum, personel keamanan, dan cleaning service.

Pihak manajemen berharap, melalui langkah ini, perusahaan dapat kembali menjalankan fungsinya dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Rokan Hilir. *Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *