Sejagatnews.com | Pekanbaru – Dalam rangka melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution mengikuti rapat koordinasi nasional implementasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK). Agenda tersebut diikuti Gubri secara virtual di rumah dinas Wakil Gubernur, Pekanbaru, Selasa (06/02/2024).
Rakornas ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. Tampak pertemuan ini juga diikuti sejumlah kepala daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Dikatakan Mendagri Tito, program PAK merupakan komitmen bersama KPK untuk menciptakan pendidikan dasar anti korupsi di Indonesia. Menurutnya, nantinya dengan harapan memiliki dampak yang betul-betul bisa merubah budaya negatif korupsi.
“Kami melihat bahwa strategi untuk penanganan korupsi melalui tiga pilar yang dijalankan oleh KPK mulai dari pendidikan ini cukup tepat. Karena kita tidak bisa mengandalkan hanya dengan satu cara,”
Dijelaskan, dari segi teori dan praktis menangani kasus-kasus korupsi tidak bisa mengandalkan satu pilar. Tapi harus juga dilakukan langkah-langkah pencegahan diantaranya pendidikan.
“Pendidikan menjadi kunci, karena di masa-masa lalu, perilaku koruptif itu dianggap permisif di beberapa daerah. Mungkin banyak yang beranggapan kalau ada pejabat kaya wajar dia kaya. Namun, jika ada penjabat yang sudah menjabat terus kelihatannya miskin kayak bodoh dia miskin. itu menunjukkan perilaku permisif,” jelasnya.
Oleh karena itu, Mendagri Tito berharap dengan adanya rakornas hari ini dapat menjadi pencerahan dan mempercepat implementasi PAK di seluruh daerah. Ia menambahkan, tujuan pendidikan anti korupsi ini tentu saja sebagai menciptakan Indonesia yang lebih baik.
“Semoga dengan acara ini menjadi batu loncatan baru bagi stakeholder terutama di bidang pendidikan untuk bersama-sama menekan budaya anti korupsi di Indonesia. Tujuannya tentu agar Indonesia lebih baik,” harapnya.
Sementara, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Wawan Wardiana, menerangkan dalam menjalankan tugasnya KPK melakukan pendekatan melalui tiga strategi. Pertama strategi pendidikan diharapkan dengan ini bagaimana dapat membangun nilai-nilai integritas dan nilai anti korupsi kepada seluruh individu masyarakat Indonesia.
“Karena ke depan, kalau kita implementasikan nilai antikorupsi maka tidak ada lagi keinginan untuk korupsi,” terangnya.
Diungkapkan, pendekatan kedua adalah pencegahan yaitu perbaikan sistem agar dengan sistem yang baik tentu tidak ada lagi korupsi. Ketiga penindakan, sebagai efek jera kalau ada seorang melakukan tindak pidana korupsi maka harus dilakukan penindakan.
“Tiga pendekatan ini tentunya tidak akan mungkin hanya dilakukan dengan KPK saja, oleh sebab itu peran dari masyarakat diharapkan dapat berkontribusi didalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (MC Riau/Bib)
(Mediacenter Riau/bib)