Sejagatnews.com | Pekanbaru – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, menyerahkan langsung sertifikat bidang tanah kepada masyarakat dalam Penyerahan Sertifikat Bidang Tanah Untuk Rakyat, Jumat (9/2/2024). Prosesi penyerahan sertifikat berlangsung di Venue Wushu, Sport Centre Rumbai.
Para penerima sertifikat merupakan warga Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Timur. Mereka melakukan pengurusan lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini.
“Semoga sertifikat ini bisa bermanfaat bagi warga yang menjadi penerimanya,” ujarnya dalam sambutan.
Dirinya menyebut bahwa bidang tanah yang sudah bersertifikat tentu lebih aman. Adanya sertifikat menjadi jaminan bagi warga yang memiliki bidang tanah.
Maka pemerintah kota siap mendukung program PTSL. Hal ini seiring untuk sertifikasi bidang tanah milik masyarakat.
“Jangan sampai dimanfaatkan mafia tanah, karena tidak ada alas hak yang jelas,” ujarnya.
Dirinya mengingatkan agar warga jangan memakai sertifikat untuk mengajukan kredit ke rentenir. Mereka bisa menjadikan sertifikat sebagai jaminan untuk pengajuan kredit usaha ke perbankan yang terpercaya.
Muflihun menyadari bahwa masih ada permasalahan tanah di Kota Pekanbaru. Ia menyadari masih ada tumpang tindih alas hak bidang tanah masyarakat.
Dirinya mengapresiasi program PTSL yang digagas pemerintah pusat untuk menggesa percepatan administrasi dokumen tanah. Ia memastikan pemerintah kota mendukung percepatan sertifikasi bidang tanah.
“Tapi kita bersyukur dengan program ini kita secara bertahap bisa merapikan administrasi pertanahan di Pekanbaru,” ulasnya.
Kepala BPN Pekanbaru diwakili Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Andrias menyampaikan bahwa jumlah sertifikat yang diserahkan pada kali ini sebanyak 1.200 lebih sertifikat bidang tanah. Mereka yang menjadi penerima sertifikat yakni warga Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Timur. (Kominfo7/RD2)
*Sumber Pekanbaru.go.id