Sejagatnews.com | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial MBL selaku Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Kutai Barat tahun 2013 – 2015, ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Rabu (24/4/2024).
Dalam keterangan pers disebutkan Ketut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat. (redaksi)