Pemkab Pelalawan Naikkan Insentif Kader Posyandu Jadi Rp250 Ribu

Sejagatnews.com | PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menaikan insentif 1.850 kader posyandu pada tahun 2024. Insentif kader posyandu di Kabupaten Pelalawan naik menjadi Rp250.

Insentif tersebut akan diterima setiap bulannya oleh para kader posyandu, dari yang awalnya hanya Rp 50-100 ribu per bulan, kini menjadi Rp 250 ribu per bulan.

“Kader posyandu tahun 2024 ini, mereka mendapatkan insentif Rp 250 ribu per bulan,” kata Bupati Pelalawan, H Zukri menyampaikan kabar gembira tersebut pada kesempatan kunjungan kerja, baru ini.

Politisi PDIP ini menegaskan, seluruh kader posyandu di Kabupaten Pelalawan akan menerima insentif yang seragam. Insentif bagi kader posyandu dinaikkan.

Menurutnya, pemberian insentif bagi kader posyandu menjadi perhatian serius masa kepemimpinan Bupati Zukri. Lantaran insentif yang diterima oleh kader posyandu selama ini nilainya sangat minim.

“Saya cek, kader posyandu cuman mendapat insentif Rp 50 sampai Rp 100 ribu. Makanya kita naikkan,” ujarnya. tandasnya.

Menurut Bupati Zukri, kader posyandu menjadi ujung tombak penurunan angkat stunting atau gagal tumbuh di Negeri Seiya Sekata.

“Kader posyandu itu memiliki tanggungjawab yang sangat besar. Mulai dari menjaga kesehatan masyarakat, ibu hamil, balita. Dan tanggungjawab yang besar bagaimana stunting di Kabupaten Pelalawan ini bisa nihil,” ujarnya.

Ketua DPD PDIP Provinsi Riau itu mengatakan, di awal tahun 2024 ini angka stunting di Kabupaten Pelalawan menjadi 11,2 persen. Angka tersebut sudah jauh di bawah target nasional sebesar 14 persen untuk tahun 2024.

Bahkan, ia mentargetkan angka stunting Kabupaten Pelalawan bisa mencapai nol persen di tahun 2024. Hal itu diperlukan kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder.

“Maka kita harus perhatikan kader posyandu ini memiliki semangat yang sama dengan pemerintah untuk bisa mendukung mencapai target itu,” tegasnya.

Dengan adanya kenaikan insentif ini, Bupati Zukri berharap kader posyandu semakin bersemangat dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Pelalawan.

“Kita di pemerintah itu ada peogram Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita, pemeriksaan ibu hamil, pemeriksaan balita. Di situ ada kegiatan-kegiatan yang mendukung upaya penurunan stunting,” imbuhnya.

Diungkapkannya, terkait pelayanan posyandu di desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Pelalawan, setidaknya ada terdapat sebanyak 370 posyandu yang memberikan pelayanan kepada balita setiap bulannya oleh kader posyandu dengan memberikan program PMT.

“Program pemberian makanan tambahan berbahan kelor, terutama bagi bayi yang diindikasikan stunting,” paparnya.

Lebih lanjut Bupati Zukri menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah memberikan insentif bagi 1.850 kader posyandu se Kabupaten Pelalawan, baik melalui anggaran kecamatan maupun anggaran desa.

“Tahun 2024, jumlah insentif ini akan ditingkatkan, agar kader posyandu dapat memberikan pelayan terbaik dan diharapkan dapat meningkatkan jumlah layanan posyandu menjadi setiap minggunya,” tandasnya.

Pada bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus komitmen mewujudkan masyarakat yang sehat, dengan berbagai upaya telah dilakukan.

Diantaranya dengan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui peningkatan sarana dan prasarana, kebutuhan tenaga medis dan melakukan kunjungan berkala kepada masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu dan lansia.

Pada saat ini, capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98,51 persen, yang artinya Kabupaten Pelalawan menjadi kabupaten di Provinsi Riau yang pertama memperoleh Predikat Jaminan Kesehatan Semesta atau UHC.

Hal ini menggambarkan bahwa sebanyak 98,51 persen dari 411.906 jiwa masyarakat di Kabupaten Pelalawan sudah mendapatkan jaminan akses pelayanan kesehatan berupa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa harus menghadapi kesulitan pembiayaan.

“Telah disediakan anggaran untuk UHC ini sebesar Rp 21 miliar pada tahun 2023 lalu,” ungkapnya.

Bupati Zukri tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan yang belum memiliki jaminan kesehatan pada saat berobat, cukup menggunakan KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kabupaten Pelalawan.

“Maka secara langsung menjadi peserta BPJS pada saat itu juga. Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga akan menanggung pembayaran BPJS kesehatan non aktif masyarakat Pelalawan,” ungkapnya lagi.

Layanan kesehatan ini dapat dilayani di puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan BPJS Kesehatan.

Kemudian, untuk Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pelalawan meningkat 0,85 poin dari angka 72,08 poin pada tahun 2021 menjadi 72,93 poin dan masuk kategori tinggi atau enam besar di Provinsi Riau dan sudah menyamai capaian IPM Nasional sebesar 72,91 poin.

Tingginya IPM Kabupaten Pelalawan didukung oleh peningkatan pelayanan bidang kesehatan dan bidang pendidikan serta peningkatan pengeluaran perkapita penduduk pelalawan.

“Peningkatan usia harapan hidup dari 71,24 tahun naik menjadi 71,53 tahun,” pungkas Bupati Zukri. (adv)