Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Sound of Justice Radio Optimalkan Interaksi Kejaksaan dengan Masyarakat Secara Real Time Menembus Ruang dan Waktu”

Sejagatnews.com |  Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada acara Launching Radio Streaming Sound of Justice yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Acara yang dilaksanakan Senin (2/9/ 2024) di halaman Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar.

Jaksa Agung atas nama pribadi dan pimpinan tertinggi Kejaksaan RI memberikan apresiasi terhadap Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dan segenap panitia penyelenggara kegiatan atas dedikasi dan inovasinya yang meluncurkan program radio streaming Sound of Justice.

“Kejaksaan sangat antusias dan menyambut baik kegiatan ini, karena program radio streaming sound of justice, tentunya akan sangat mendukung inovasi dalam ranah publikasi guna menyebarluaskan eksistensi institusi Kejaksaan serta pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung dalam kegiatan tersebut.

Bagi Jaksa Agung, Keberadaan sarana radio streaming ini amatlah penting. Sebagaimana desain awal, radio streaming ini nantinya akan berfungsi sebagai penyampaian informasi publik atas segala bentuk pelaksanaan tugas dan pengabdian masyarakat, akses transparansi dan akuntabilitas kegiatan Kejaksaan, pendidikan dan sosialisasi hukum serta program Kejaksaan, sekaligus sebagai wadah interaksi dan partisipasi masyarakat dengan Kejaksaan

“Keberadaan radio streaming sound of justice juga sebagai perwujudan pemberian layanan keterbukaan informasi kepada publik dengan cepat, tepat, biaya ringan dan sederhana sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” imbuh Jaksa Agung.

Sebelumnya, Jaksa Agung telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.

Diterbitkannya petunjuk terkait publikasi kinerja tersebut, tidak lepas dari argumentasi awal Jaksa Agung dalam rangka melaksanakan keterbukaan informasi publik, sekaligus meningkatkan citra positif Kejaksaan dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, maka diperlukan sebuah instrumen yang efektif untuk melaksanakannya.

“Instrumen media massa, media sosial tak terkecuali media streaming, saya pandang sangat bermanfaat dalam pemberitaan capaian kinerja dan membangun citra positif institusi. Dalam hal ini, dengan model siaran radio streaming secara real time, sound of justice radio akan mengkoneksikan Kejaksaan dengan audiens yang lebih luas jangkauannya, sehingga interaksi antara Kejaksaan dan masyarakat akan sangat optimal karena menembus ruang dan waktu,” ujar Jaksa Agung menambahkan.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung menginstruksikan agar seluruh jajaran kejaksaan dapat berpartisipasi dan memanfaatkan program ini dengan baik, salah satunya dengan cara segera mengunduh aplikasi Sound of Justice di ponsel genggam masing-masing.

Selain itu dalam pelaksanaan sound of justice radio nanti, Jaksa Agung berharap agar dapat terwujudnya konsistensi dalam memberikan informasi yang berimbang, objektif serta menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Hal ini menjadi penting karena kebutuhan akan informasi harus sejalan dengan komitmen menjaga hak asasi setiap orang.

“Saya juga berharap manfaat dari sound of justice ini secara khusus dapat dirasakan oleh seluruh pegawai Kejaksaan RI di mana pun berada,” pungkas Jaksa Agung.

Setelah me-launching secara resmi dan membacakan sambutan, Jaksa Agung juga menjadi bintang tamu kehormatan yang berkesempatan on air perdana sebagai narasumber Sound of Justice bersama dengan Deddy Corbuzier.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada mitra yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, dan PT Eigerindo Multi Produk Industri atas kerja sama yang terjalin, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana radio streaming Sound of Justice.  *Dn