PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PPS DAN PSD KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA PEMERINTAH PROVINSI MALUKU

Sejagatnews.com | Ambon- Kejaksaan Tinggi Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku Melakukan Penandatangan Pakta Integritas Pendampingan Proyek Strategis (PPS) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) dalam kegiatan Entry Meeting

Kegiatan Penandatanganan PPS PSD entry Meeting Senin (28/10/2024) sekitar pukul 10.00 Wib tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H., sedangkan dari pihak Provinsi Maluku di hadiri oleh Pj. Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si dan beberapa Pimpinan OPD lingkup Provinsi Maluku

Kajati Maluku melalui Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH., menyampaikan bahwa Kolaborasi Sektoral yang dikuatkan dengan Penandatangan Pakta Integritas dimaksud, bertujuan untuk meminimalisir adanya praktek penyimpangan dan mempercepat Pembangunan Proyek Strategis dan Proyek Strategis Daerah yang ada di Wilayah Maluku agar bisa berjalan secara lancar sesuai dengan target operasi yang sudah ditetapkan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku.

Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah mengamanatkan Kejaksaan harus mampu terlibat sepenuhnya dalam proses pembangunan, antara lain turut menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menjelaskan pentingnya peran aktif Kejaksaan sebagai pelaksanaan tugas dan wewenang di bidang intelijen yakni melakukan pendampingan dan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) di Wilayah Maluku serta meminimalisir potensi terjadinya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) selama pelaksanaan pekerjaan mengingat kondisi geografis wilayah Maluku maupun Sumber Daya Alam dan Keterbatasan Sumber Daya Manusia yang ada di Provinsi Maluku.

“Dengan kewenangan yang diberikan melalui bidang Intelijen, Kami memastikan Pembangunan Proyek Strategis yang ada di Provinsi Maluku, baik Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD), dapat berjalan lancar dengan memastikan pekerjaan bisa selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, guna mendukung dan menyukseskan program pembangunan strategis dan penguatan iklim investasi” Jelas Kajati Maluku.

Pimpinan OPD Provinsi Maluku yang hadir dalam penandatanganan Pakta Integritas yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Ir. Ismail Usemahu, M.T, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Dr. Achmad Jais Ely, S.T.,M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Dr. Mohammad Malawat, S.T.,M.T, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Dr. Erawan Asikin, S.Pi.,M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Insun Sangadji, M.Si, Kepala RSUD Dr. M. HAULUSSY dr. Novita Elevia Nikijuluw, PPK/PA Dinas Pertanian Provinsi Maluku Dr. Ilham Tauda, S.P.,M.Si dan PPK/PA Dinas Sosial Provinsi Maluku Abdulrachim Maruapey, S.H.,M.Si.

Kegiatan dimaksud, dihadiri juga oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Plt. Sekda Provinsi Maluku, Para Asisten dan Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku serta Para Kasi pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, tutup Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy SH., MH.  *Dn