Kejari Ambon Geledah dan Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi di PT Dok & Perkapalan Waiame Ambon

Sejagatnews.com |Ambon – Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di PT Dok dan Perkapalan Waiame Ambon semakin mengerucut. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon telah menggeledah sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti mencolok, mulai dari dokumen penting hingga barang mewah dan uang tunai miliaran rupiah.

Konferensi pers yang digelar pada Senin (19/5/2025) di Kantor Kejari Ambon mengungkapkan rincian perkembangan terbaru kasus ini. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, menyampaikan bahwa timnya bergerak cepat melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Jumat (16/5): Kantor PT Dok Waiame dan kediaman WAL, Manajer Keuangan perusahaan.

“Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti yang berkaitan langsung dengan dugaan korupsi, yang bisa digunakan dalam penyidikan hingga persidangan,” kata Kajati.

Barang Bukti Berlimpah

Hasil penggeledahan yang dilakukan dua tim penyidik cukup mengejutkan. Di kantor perusahaan, tim berhasil menyita sejumlah dokumen dan sebuah handphone milik Direktur Utama, SR. Sementara di kediaman WAL, penyidik menemukan:

  • 42 tas bermerek

  • 6 jam tangan

  • 1 kotak perhiasan

  • 1 unit handphone

Tak berhenti di situ, esok harinya, penyidik juga menyita mobil Hyundai Creta N Line warna merah lengkap dengan surat dan kunci, yang terdaftar atas nama Samsul Bahri, ST.

Kemudian, pada Senin (19/5), staf keuangan PT Dok Waiame, NR, menyerahkan:

  • 1 unit mobil Toyota Calya

  • 10 tas bermerek

  • 1 unit treadmill

Sementara WAL sendiri menyerahkan uang tunai Rp 1 miliar secara langsung kepada penyidik.

Langkah Hukum Resmi

Semua tindakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan berdasarkan izin resmi dari Pengadilan Negeri Ambon. Kajati menyebutkan bahwa proses hukum yang ditempuh sudah sesuai aturan, dengan surat perintah yang jelas.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Maluku untuk menyelesaikan perkara dugaan korupsi di PT Dok Waiame secara tuntas dan transparan,” tegas Agoes.

Hingga kini, penyidikan masih berjalan dan pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, penyitaan terhadap barang-barang mewah dan uang dalam jumlah besar mengindikasikan adanya dugaan kuat praktik penyelewengan keuangan di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *