Sejagatnews.com | Ambon – Sebuah penghargaan membanggakan kembali diraih oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H. Pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar oleh Polda Maluku, beliau dinobatkan sebagai Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana di Provinsi Maluku.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, S.I.K dalam acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 yang berlangsung di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Selasa (1/7/2025).
Karena kondisi kesehatan, Kajati Agoes SP berhalangan hadir secara langsung dan diwakili oleh Wakil Kepala Kejati Maluku, Jefferdian, yang juga turut didampingi 10 personil Kejati Maluku dalam upacara resmi yang digelar sebelumnya di Lapangan Upacara Polda Maluku.
“Mewakili Kajati Maluku yang sedang mengalami gangguan kesehatan, saya bersama 10 anggota Kejati Maluku menghadiri Upacara Hari Bhayangkara dan acara syukuran bersama jajaran Forkopimda lainnya,” ujar Wakajati Maluku Jefferdian.
Turut hadir dalam upacara dan syukuran ini jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Pangdam XV/Pattimura, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Danrem 151/Binaiya, Danlantamal IX Ambon, Danlanud Pattimura Ambon, serta sejumlah pejabat vertikal dan daerah lainnya.
Kapolda Maluku menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Kajati Agoes SP dalam memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, demi menjaga stabilitas hukum dan ketertiban di Maluku.
“Semoga penghargaan ini semakin mempererat sinergitas antar lembaga penegak hukum di Maluku,” tutur Jefferdian saat menerima penghargaan tersebut.
Acara ini ditutup dengan ucapan selamat dari seluruh jajaran Forkopimda Maluku atas peringatan Hari Bhayangkara ke-79, dengan harapan Polri terus meningkatkan integritas dan profesionalisme menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kuatnya kolaborasi antar institusi hukum di Maluku, dalam menjaga supremasi hukum dan membangun kepercayaan publik. *Redaksi
