Sejagatnews.com | Piru – Dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) tahun 2025 sekaligus menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (8/7/25).
Bertempat di Aula Kejari SBB, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri SBB, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., yang didampingi Kasi Datun Sesca Taberima, S.H., M.H., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara. Turut hadir pula jajaran pejabat dari BPJS Kesehatan Cabang Ambon, serta para kepala dinas dan pemangku kepentingan daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Bambang menekankan bahwa kerja sama lintas sektor merupakan kunci dalam menjaga kepatuhan hukum dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, khususnya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami percaya bahwa pengawasan dan pemeriksaan bukanlah beban, melainkan budaya kerja yang mendorong integritas dan akuntabilitas di setiap lini pemerintahan,” ungkapnya.
Kerja sama antara Kejari SBB dan BPJS Kesehatan selama ini telah membuahkan hasil positif, khususnya dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum secara non-litigatif serta peningkatan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi yang berlaku. Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari SBB terus hadir sebagai mitra strategis dalam mendampingi institusi pemerintah maupun badan usaha.
Penandatanganan perpanjangan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar lembaga demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Acara ditutup dengan sesi diskusi teknis antar instansi untuk menyusun langkah-langkah strategis ke depan, guna memastikan seluruh program berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat bersama BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan hukum dan jaminan sosial yang responsif, efektif, dan berpihak kepada masyarakat. *Redaksi
