Kejaksaan Negeri SBB Gandeng Pemerintah Desa, Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Pendampingan Hukum

Sejagatnews.com | Piru – Komitmen Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel terus ditunjukkan secara nyata. Kali ini, melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari SBB menggelar kegiatan sosialisasi hukum bertajuk “Pendampingan Hukum dalam Pengelolaan Dana Desa” di Aula Kantor Kecamatan Seram Barat, kamis (10/7/25).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Seram Barat, para Kepala Desa se-Kecamatan Seram Barat, serta perangkat desa. Bertindak sebagai narasumber, Kasi Datun Kejari SBB, Sesca Taberima, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pemahaman regulasi dalam pengelolaan dana desa agar setiap pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kejaksaan hadir bukan hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam upaya preventif. Melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, kami siap memberikan pendampingan hukum agar pengelolaan dana desa tidak melenceng dari aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan,” ujar Sesca di hadapan para peserta.

Lebih jauh, Kejari SBB juga mengedepankan sinergi lintas bidang antara Seksi Datun dan Seksi Intelijen dalam melakukan pengawasan yang lebih terpadu. Salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi Jaga Desa, yang memungkinkan monitoring dana desa dilakukan secara digital, cepat, dan terintegrasi langsung dengan Kejaksaan.

Upaya ini merupakan bentuk keseriusan Kejari SBB dalam memperkuat sistem pengawasan dana publik, khususnya di tingkat desa, sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi sejak dini. Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kasi Datun berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana edukatif bagi para kepala desa untuk lebih memahami aspek hukum dalam penggunaan anggaran desa. Ia juga mengajak seluruh aparatur desa untuk tidak ragu memanfaatkan layanan pendampingan hukum dari Kejaksaan, demi terwujudnya tata kelola desa yang bersih dan berintegritas.  *Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *