Sejagatnews.com | Kairatu Barat, 16 Juli 2025 Guna memperkuat desa sebagai pilar utama pembangunan daerah, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kembali turun langsung ke lapangan. Kali ini, Kecamatan Kairatu Barat menjadi lokasi sosialisasi pendampingan hukum terkait pengelolaan dana desa.
Acara yang digelar pada Selasa, 16 Juli 2025 tersebut dihadiri oleh Camat Kairatu Barat, seluruh kepala desa se-Kecamatan Kairatu Barat, serta para perangkat desa. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Datun Kejari SBB, Sesca Taberima, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Sesca menegaskan pentingnya peran hukum dalam tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, Kejaksaan hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mendampingi dan memberikan solusi hukum agar pelaksanaan anggaran desa berjalan sesuai aturan.
“Kami ingin desa tumbuh dengan kuat dan mandiri, tanpa harus khawatir tersandung masalah hukum. Kejaksaan siap menjadi mitra strategis dalam setiap langkah pembangunan desa,” tegas Sesca Taberima.
Sesi sosialisasi berlangsung aktif dan terbuka. Para kepala desa diberi ruang untuk berdiskusi langsung mengenai tantangan yang mereka hadapi dalam pengelolaan dana desa, mulai dari aspek administrasi, pelaporan, hingga pemahaman terhadap regulasi terbaru.
Pendampingan ini juga menyasar aspek pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini. Dengan pemahaman hukum yang tepat, diharapkan para kepala desa bisa lebih percaya diri dalam mengambil keputusan, dan tidak lagi ragu atau takut menjalankan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kalau aparat desanya kuat dan taat hukum, masyarakat akan makin percaya dan merasa dilayani. Ini semangat yang terus kami dorong lewat kegiatan seperti ini,” tambahnya.
Kejaksaan Negeri SBB memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di berbagai kecamatan lainnya. Tujuannya jelas: memperkuat pondasi hukum di tingkat desa agar pembangunan bisa berjalan secara bersih, transparan, dan berkelanjutan.
Langkah Kejari SBB ini mendapat apresiasi dari para peserta. Mereka menganggap pendampingan hukum seperti ini sangat dibutuhkan, terutama dalam situasi desa yang terus berkembang dan dituntut untuk lebih profesional dalam mengelola anggaran.
Dengan sinergi antara Kejaksaan dan aparat desa, harapan menuju pemerintahan desa yang lebih baik bukan lagi sekadar wacana — melainkan sedang dibangun dari akar rumput.
🟧 Editor: Tim Redaksi
🟧 Sumber: Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat
