Kejati Maluku Gagas Kolaborasi dengan TNI untuk Perlindungan Institusi Hukum

Sejagatnews.com  |  Ambon – Langkah nyata dalam memperkuat penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan kembali ditunjukkan di Bumi Maluku. Kejaksaan Tinggi Maluku bersinergi dengan Kodam XV/Pattimura menggelar Apel Kesiapan Pasukan Pengamanan yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Ambon, Rabu pagi (16/7/2025).

Dalam apel gabungan yang penuh khidmat itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., tampil bersama Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M. untuk memimpin langsung jalannya apel.

Sebanyak 130 personel TNI resmi dikerahkan untuk membantu pengamanan di lingkungan Kejaksaan:

  • 30 personel diperbantukan untuk Kejaksaan Tinggi Maluku,

  • dan 100 personel lainnya disebar ke 10 Kejaksaan Negeri di wilayah Maluku, masing-masing mendapatkan satu regu pengamanan.

Kehadiran pasukan ini menjadi simbol kuat sinergitas antara dua institusi negara, demi memastikan proses penegakan hukum di Maluku berjalan aman dan profesional.

Dalam amanatnya, Mayjen Gatot Sri Handoyo menekankan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen bersama menjaga martabat negara.

“Apel ini bukan seremonial biasa. Ini bukti nyata sinergi antara TNI dan Kejaksaan dalam mengawal hukum dan menjaga marwah institusi negara di Maluku,” tegas Pangdam.

Ia juga menyampaikan bahwa dukungan TNI merupakan tindak lanjut dari MoU antara Mabes TNI dan Kejaksaan Agung RI, serta diperkuat dengan perjanjian kerja sama antara Kodam XV/Pattimura dan Kejati Maluku.

Sementara itu, Kajati Maluku, Agoes SP, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan yang diberikan jajaran TNI kepada institusinya. Menurutnya, keberadaan TNI sangat penting di tengah dinamika penegakan hukum yang kian kompleks.

“Kami sangat bersyukur dan bangga atas terlaksananya sinergi ini. Ini sekaligus bentuk perlindungan negara kepada jaksa yang menjalankan tugas di lapangan,” ujar Kajati.

Ia juga menyebut bahwa dukungan TNI kini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang pelindungan terhadap jaksa, termasuk peran aktif TNI dalam pengamanan Kejaksaan.

Selain personel, apel gabungan ini juga melibatkan 121 pegawai Kejaksaan dari berbagai satuan kerja di Maluku. Deretan pejabat tinggi militer juga tampak hadir, seperti Kasdam XV/Pattimura, Danrem 151/Binaiya, Kabinda Maluku, Danlantamal IX, hingga Kepala Oditurat dan Peradilan Militer Ambon.

Menutup amanatnya, Kajati menginstruksikan seluruh Kejari di Maluku untuk segera berkoordinasi aktif dengan jajaran TNI di daerah masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya menjaga pelayanan publik yang humanis dan profesional.

“Sinergi ini harus menjadi teladan. Kita layani masyarakat dengan keterbukaan, empati, dan integritas,” tegas Kajati.

Apel kesiapan ini menandai babak baru dalam kolaborasi antara TNI dan Kejaksaan di Maluku, sebagai langkah konkret mengawal supremasi hukum demi kemajuan dan ketertiban masyarakat.  *redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *